Komisi III DPRD Sumenep Ungkap Kejanggalan Dua Proyek Banjir
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Komisi III DPRD Sumenep, Jawa Timur, menemukan sejumlah kejanggalan dalam dua proyek penanganan banjir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (25/9/2025).
Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen lelang dan terindikasi kurang transparan.
Dua proyek yang disidak adalah Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp 550 juta serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp 455 juta.
Dari hasil pengecekan, progres pekerjaan rata-rata baru mencapai 60 persen. Namun, Komisi III menyoroti dugaan penyimpangan, khususnya pada proyek di Saluran Pembuang Gunggung.
Salah satu temuan utama adalah absennya papan nama proyek di lokasi. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban untuk menjamin transparansi publik.
Selain itu, komisi juga menilai penggunaan kawat bronjong pada kedua proyek tidak sesuai ketentuan.
Dalam dokumen lelang, penggunaan kawat bronjong berstandar SNI menjadi syarat utama, tetapi di lapangan, material yang dipasang tidak berlabel SNI dan jumlah pekerjaan bronjong relatif minim.
Sidak Itu dilakukan setelah rapat kerja Komisi III bersama Dinas PUTR Sumenep, yang turut dihadiri Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, dan sejumlah kepala bidang.
“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan tidak sesuai,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Ada sejumlah informasi lain yang perlu dicocokkan agar persoalan ini tidak berhenti pada sidak semata,” ujarnya.
Kritik juga datang dari anggota Komisi III, Abdurrahman (PPP). Ia menyoroti sikap Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep yang dinilai tidak kooperatif.
“Kami sudah minta RAB kedua proyek, tapi terkesan sengaja tidak diberikan. Ini ada apa sebenarnya, aneh dan mencurigakan,” ujarnya, didampingi anggota Komisi III lainnya, Akhmadi Yasid (PKB).
Ia menegaskan, komisi III berkomitmen mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
”Pengawalan ini demi memastikan kualitas proyek benar-benar terjamin dan masyarakat terlindungi dari ancaman banjir,”tutupnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




