HeadlineLembagaSumenep

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Lapor Komnas HAM dan DPR RI

Avatar Of Dimadura
1247
×

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Lapor Komnas HAM dan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto Laporan Mahasiswi Uniba Madura, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dengan Rektorat Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Atas Sejumlah Kasus Yang Menerpa Uniba Madura (Foto: Doc. Dimadura)
Kolase Foto Laporan Mahasiswi UNIBA Madura, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dengan Rektorat Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Atas Sejumlah Kasus yang Menerpa UNIBA Madura (Foto: Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura), inisial LL, melayangkan surat terbuka kepada berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan DPR RI Komisi VIII. Dalam surat tersebut, ia mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di kampus.

Mahasiswi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini menyebutkan bahwa ia telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, tepatnya ke Satreskrim Polres Sumenep, pada 11 Desember 2024.

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

Laporannya kemudian menjadi viral di media sosial. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, ia mengaku justru mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

“Saya pernah dipanggil dan diajak mediasi oleh Tim Satgas Perempuan dan Tim Kode Etik Kampus. Namun, saya diminta menghadiri mediasi tersebut seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Karena masih trauma, saya tidak berani hadir tanpa pendampingan hukum,” ungkapnya dalam surat yang diterima media ini, Minggu (26/1/2025).

Tak lama setelah itu, mahasiswi ini mengaku diberhentikan dari organisasi Uniba Campus Ambassador yang diikutinya. Menurut keterangan ketua organisasi tersebut, pemberhentiannya merupakan perintah rektor. Padahal, ia merasa tidak pernah melanggar aturan organisasi.

Lebih lanjut, ia mendapatkan informasi bahwa alasan pemecatan itu karena pihak kampus menganggap kasusnya telah mencemarkan nama baik universitas. “Padahal, sebagai korban, saya hanya mencari keadilan dan perlindungan hukum, bukan ingin merusak nama baik kampus,” tegasnya.

Dalam surat terbuka itu, ia juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia merasa kecewa dan tertekan karena tidak mendapatkan perlakuan yang seharusnya.

Melalui suratnya, ia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam serta menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perlakuan tidak adil terhadapnya.

Selain itu, ia mendesak pihak kampus untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap dirinya serta menerapkan kebijakan yang lebih baik dalam menangani kasus kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya berharap ada perhatian serius terhadap laporan saya ini. Keadilan dan perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk saya sebagai korban kekerasan seksual,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut terkait surat terbuka ini.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…