SumenepTomang

Masyarakat Pulau Kangean Deklarasikan Kemenangan, Tambang Migas Dibatalkan

Avatar Of Ari Si
1032
×

Masyarakat Pulau Kangean Deklarasikan Kemenangan, Tambang Migas Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Oleh Forum Kepulauan Kangean Bersatu (Fkkb) Di Pendopo Kecamatan Arjasa, (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).
Konferensi pers oleh Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) di Pendopo Kecamatan Arjasa, (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA –Masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akhirnya memenangkan perjuangan mereka dalam menolak rencana pertambangan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut.

‎Kesepakatan resmi antara PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan pihak Kecamatan Arjasa telah ditandatangani pada 16 Juni 2025, menandai dihentikannya seluruh tahapan rencana eksplorasi migas di pulau tersebut.

‎Deklarasi kemenangan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kamis (26/6/2025).

‎Juru Bicara FKKB, Hasan Basri, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari penyampaian pendapat masyarakat di muka umum yang berlangsung damai dan tertib di Kecamatan Arjasa.

‎”Penolakan kami terhadap rencana tambang migas bukan hanya suara segelintir orang, tetapi merupakan aspirasi seluruh masyarakat Kangean. Kesepakatan yang sudah ditandatangani membuktikan bahwa suara rakyat didengar. Kami nyatakan, masyarakat Kangean menang,” ujar Hasan Basri.

‎Dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan yang pada intinya meminta dihentikannya seluruh proses tahapan survei seismik dan aktivitas eksplorasi migas.

‎”Tuntutan ini akhirnya dikabulkan dan dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Camat Arjasa serta perwakilan dari PT KEI,”jelasnya

‎Hasan menegaskan bahwa meskipun kesepakatan telah tercapai, pihaknya akan tetap mengawal penuh implementasi komitmen tersebut. Ia juga menyerukan kewaspadaan warga terhadap kemungkinan pelanggaran kesepakatan.

‎”Apabila masyarakat melihat ada aktivitas dari PT KEI atau pihak kecamatan yang mengarah pada dilanjutkannya survei seismik, kami minta segera dilaporkan. Itu akan menjadi dasar kami untuk melakukan aksi yang lebih besar,” kata Hasan.

‎Ia mengungkapkan, FKKB saat ini tengah menyusun langkah lanjutan guna memperkuat posisi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ruang hidup mereka.

‎Hasan menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat Kangean dalam mengawal isu ini hingga tuntas.

‎”Kami tetap konsisten pada sikap penolakan. Kalau ada upaya sosialisasi dari pihak PT KEI setelah kesepakatan ini, kami akan hentikan. Kalau perlu, kami akan usir,” tegasnya.

‎Namun demikian, ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

‎Hasan menyampaikan, bahwa tidak perlu ada kegaduhan lebih lanjut karena semua pihak, termasuk Camat Arjasa dan PT KEI, sudah memahami dan menyepakati keputusan bersama.

‎”Situasi sudah kondusif. Kami yakin kedua pihak akan menaati apa yang telah disepakati,” tutup Hasan.***