Karena itu, lanjut Ilham, tidak baik jika antar pihak saling memberi label, menghina, ataupun menjatuhkan martabat pihak lain. Sehingga semua pihak sebaiknya menghormati hukum sekaligus menjaga etika.

Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru semestinya menjadi fokus utama organisasi. "PGRI membutuhkan pemimpin yang mampu mempersatukan, bukan memperpanjang perpecahan. Sejarah akan mencatat mereka yang mampu mengalahkan ego demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kesejahteraan guru dan kemajuan pendidikan nasional," urainya.

Ia kemudian mengajak kedua tokoh yang bersengketa mengedepankan rekonsiliasi.

"Kepada Prof. Teguh maupun Prof. Unifah, saya berharap dengan tulus agar membuka ruang dialog. Duduklah bersama. Rangkullah satu sama lain. Bila perlu, satukan kekuatan dan pengalaman masing-masing demi membangun PGRI yang lebih besar dan lebih kuat. Persatuan akan jauh lebih dikenang daripada kemenangan yang diperoleh melalui pertikaian panjang," katanya.

Sebab itu, ia mengajak seluruh pihak agar menghentikan konflik berkepanjangan yang dinilainya lebih banyak merugikan guru dibanding memberi manfaat bagi organisasi.

"Sudah terlalu lama konflik internal PGRI berlangsung. Sengketa yang berlarut-larut, dari satu proses hukum ke proses hukum berikutnya, hanya menghabiskan tenaga, waktu, pikiran, dan menguras perhatian para guru. Siapa pun yang merasa menang atau kalah, pada akhirnya yang paling dirugikan adalah jutaan anggota PGRI dan dunia pendidikan Indonesia," pungkas Ilham Wahyudi.

Sementara itu, dari kubu Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi, H. Tomo, M.Si., M.Pd., Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PGRI Jawa Timur, melalui tulisan "Menjaga Marwah PGRI dengan Hati yang Teduh", mengajak seluruh pengurus tetap menjaga soliditas organisasi.

"Hal yang wajar apabila sebuah organisasi besar menghadapi dinamika dan ujian. Yang membedakan organisasi kuat dengan yg rapuh adalah kemampuannya tetap berdiri kokoh dengan soliditas kuat di antara pengurus & anggotanya walau ada guncangan dan rongrongan oleh kelompok yg berambisi mengganti kepengurusan sebelum waktunya," tulisnya, Rabu (22/7/2026) pagi.

Ia menegaskan bahwa persaudaraan tidak boleh mengorbankan prinsip organisasi. “Persaudaraan tidak boleh mengorbankan prinsip. Kerukunan tidak boleh mengabaikan aturan. Dan, yg terpenting, kebersamaan tidak boleh dibangun di atas pelanggaran hukum.”

Wasekum Tomo juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap.