Sorotan terhadap Lapas Cibinong sebelumnya mendapat perhatian Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. 

Yusril mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk merespons temuan Ombudsman.

Ia menyatakan media dipersilakan melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan Ombudsman. 

Langkah tersebut, menurut Yusril, diperlukan untuk memastikan secara terbuka seperti apa fasilitas yang ditemukan dan siapa yang menggunakannya.

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2026, dilansir detikcom. 

Keterbukaan itu sekaligus menjadi bagian dari proses klarifikasi atas temuan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. 

Pemerintah ingin memastikan status fasilitas, fungsi bangunan, serta pihak yang menggunakan fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

Yusril menegaskan bahwa apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan ataupun pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan masih melakukan pendalaman. 

Status bangunan sebagai rumah dinas jabatan menjadi salah satu bagian dari klarifikasi, sementara dugaan adanya penggunaan fasilitas yang tidak semestinya masih menunggu hasil pemeriksaan internal.