Memang secara tersurat, kebijakan yang melibatkan semua OPD, pemerintah kecamaatan dan pemerintah desa, misi utamanya adalah sebagai jalan doa dan permohonan kepada Tuhan agar Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten yang makmur dan sejahtera. 

Melalui surat edaran ini, Bupati Fauzi sebenarnya sedang memastikan bahwa tagline “Bismillah Melayani”, tidak hanya sekedar tagline tetap harus menjadi ruh pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Sumenep.

Pembacaan Surat al-Waqi’ah yang harus dilaksanakan pada 22 s.d 30 Oktober 2026 dengan jumlah yang relatif cukup banyak tersebut, pada dasarnya memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai spritual sebagaimana terkandung dalam semangat Bismillah Melayani yang sangat khas.

Dengan edaran ini, Bupati juga sedang mengajak semua elemen dalam struktur Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengetuk pintu langit bersama-sama dengan membaca surat al-Waqi'ah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bupati Fauzi sejatinya, sedang menempuh jalan langit dalam mengurai proses pembangunan Kabupaten Sumenep agar lebih berkah, lebih bermanfaat dan lebih berorientasi pada nilai-nilai ibadah yang genuine.

Tentu saja dengan edaran untuk melakukan “tirakat waqi’ah” ini Bupati Fauzi juga sedang meguatkan cara pandang semua ASN dan elemen-elemen pemerintahan Kabupaten Sumenep untuk menguatkan ikhtiar spritual, bukan hanya sekadar doa’ kepada Tuhan, melainkan juga menjadi implementasi dari rasa syukur atas proses pembangunan yang dilakukan di Sumenep. 

Pembacaan Surat al-Waqi’ah juga pada hakikatnya menjadi bagian dari upaya untuk meretas  jalan langit agar proses pembangunan Kabupaten Sumenep hari ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang selalu mendapatkan ma’unah dan kemudahan dari Tuhan Yanga Maha Kuasa.

Di balik itu juga ada pesan penting; Bupati Fauzi ingin memastikan bahwa pembangunan yang kuat itu, sejatinya tidak bisa dilepaskan dari penguatan spiritualitas yang tinggi. Karena itu merupakan bagian dari jalan langit yang penting.

Pembacaan Surat al-Waqi’ah sebanyak 111.111 kali merupakan bagian dari jalan langit (riyadhoh spiritual) yang dilakukan Bupati Fauzi agar visi dan misi besar pembangunan Sumenep bisa diwujudkan dengan tetap berharap ridho dan pertolongan Ilahi, karena Bupati dan semua elemen birokrasi hanya sebagai pelaku, sementara penentu keberhasilan dan kelancaran setiap ikhtiar tetap menjadi milik Yang Maha Kuasa.

Apalagi, telah menjadi hukum alam bahwa tidak semua hal bisa dilakukan dengan kekuatan fisik, tidak semua hal bisa dipecahkan dengan otak, dan tidak semua hal bisa dijawab secara matematis.