dimadura
Beranda Tomang Editorial Pailit Menahun, PT Sumekar Sumenep Butuh Perhatian Serius

Pailit Menahun, PT Sumekar Sumenep Butuh Perhatian Serius

Ilustrasi Pailit Menahun PT Sumekar Sumenep by Artmien (Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1EDITORIAL, DIMADURA – Krisis yang melilit PT Sumekar kian menegaskan betapa rapuhnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumenep. Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, aset vital transportasi laut, mangkrak sejak April 2025.

Selain soal teknis generator, akumulasi dari tunggakan gaji 22 bulan, mogok kerja puluhan karyawan, dan hutang kredit yang menyisakan jejak penyimpangan, perlu mendapatkan perhatian serius.

“Sejak masalah ini mencuat, gaji kami hanya dibayar sekali. Ada yang sama sekali tidak menerima gaji,” ungkap Ahmad Muni Budiarto, Manajer Kepegawaian PT Sumekar, sebagaimana dilansir sejumlah media lokal.

Nada getir ini lihat sebagai jerit kemanusiaan yang menuntut keadilan. “Kami tidak akan melayarkan kapal sebelum gaji dibayar,” tegasnya.

Kredit Macet, Dana Hilang

Krisis karyawan hanya permukaan gunung es. Pada 2022, PT Sumekar menerima kredit Rp2 miliar dari salah satu bank penyalur kredit di Kabupaten Sumenep.

Kredit tersebut tercatat macet. Audit investigasi media ini mengungkap 12 penyimpangan serius: agunan kapal tanpa taksasi, penggunaan dana untuk solar yang tak jelas sisa peruntukannya, hingga realisasi pembiayaan tanpa persetujuan DPRD.

“Kalau diteliti, sejak awal pengajuan sudah bermasalah. Tujuan pembiayaan berbeda dengan realisasi, tidak ada taksasi agunan kapal, bahkan DPRD dilangkahi dalam proses persetujuan. Ini preseden buruk bagi tata kelola BUMD,” ungkap seorang informan kunci.

Data hasil investigasi media ini menyebut, angsuran kredit PT Sumekar yang diajukan untuk docking kapal itu mengarah pada tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak.

“Dari Rp2 miliar itu, ada sisa dana setelah dipakai untuk beli solar. Tapi penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, uang rakyat hilang begitu saja,” tambahnya.

Pola Lama, Direksi Berganti, Masalah Tak Usai

Pergantian direktur PT Sumekar tidak pernah benar-benar memutus rantai persoalan. Nama demi nama silih berganti, tapi persoalan mendasar tetap sama: hutang, defisit, dan manajemen yang gagal memberi kepastian bagi karyawan maupun publik.

Dalam lingkup lebih luas, dinamika serupa juga tampak pada BUMD lain seperti PD Sumekar yang pada 2023 dipimpin Hendri Kurniawan.

Meski berbeda badan usaha, pola lemahnya tata kelola dan permasalahan finansial seakan menjadi wajah umum BUMD di Sumenep.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar:

“Apakah BUMD di Sumenep benar-benar dikelola sebagai instrumen pelayanan publik dan penopang ekonomi daerah, atau hanya menjadi ‘beban’ yang terus disubsidi tanpa arah?

Usulan Kebijakan

Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Ada beberapa langkah mendesak yang seharusnya ditempuh Pemkab Sumenep bersama DPRD.

Audit Independen – Segera dilakukan audit menyeluruh terhadap PT Sumekar, termasuk jejak keuangan, kontrak kredit, serta pengelolaan operasional kapal. Transparansi menjadi pintu pemulihan kepercayaan publik.

Restrukturisasi Manajemen – Seleksi direksi harus berbasis kompetensi profesional, bukan sekadar penunjukan politis. BUMD perlu dikelola dengan orientasi bisnis yang sehat namun tetap berpihak pada pelayanan publik.

Jaminan Hak Karyawan – Pemerintah wajib menuntaskan tunggakan gaji 22 bulan sebagai syarat moral sekaligus hukum. Buruh yang tidak digaji bukan hanya korban, tetapi juga indikator gagalnya tata kelola.

Reformasi Regulasi BUMD – Perlu pengetatan regulasi pengelolaan BUMD, mulai dari prosedur persetujuan kredit, penggunaan subsidi, hingga mekanisme pengawasan berkala oleh DPRD dan lembaga independen.

Kebijakan Exit Strategy – Jika BUMD terbukti tidak layak secara bisnis maupun tata kelola, perlu opsi merger atau transformasi agar tidak terus membebani keuangan daerah.

Menatap Ke Depan

Persoalan PT Sumekar bukan hanya soal kapal yang mangkrak atau karyawan yang mogok. Ini lebih mengindikasikan cermin buram tata kelola keuangan daerah yang rapuh dan berulang.

Jika pemerintah daerah tak berani melakukan reformasi mendasar, bukan hanya PT Sumekar yang karam, melainkan juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam mengelola aset rakyat.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan