PAMEKASAN - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Dua pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan hebat antara dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

 

Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dengan sebuah sepeda motor Honda Vario yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Benturan keras terjadi di ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polres Pamekasan.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH, MM membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan.

 

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta,” kata IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (4/6/2026).

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan menuju utara.