Sedangkan A (20), pengendara sepeda motor M 5059 CK, mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan medis.
Sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto, SH langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan area, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Larangan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dilakukan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan,” jelasnya.
IPDA Yoni juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika melintas di area persimpangan maupun tikungan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Kurangi kecepatan saat berada di tikungan atau persimpangan, perhatikan arus lalu lintas sebelum berbelok, dan patuhi aturan yang berlaku. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas IPDA Yoni.