Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara tersebut diduga hendak berbelok ke arah timur. Namun, ketika melakukan manuver, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan.
“Pengendara sepeda motor M 5059 CK diduga kurang berhati-hati saat hendak berbelok sehingga tidak memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan,” ujar IPDA Yoni.
Pada waktu yang bersamaan, sebuah Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, melaju dari arah timur menuju barat dan sedang menikung ke arah selatan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi pada bagian depan dan samping kendaraan hingga mengakibatkan para pengendara serta penumpang terjatuh ke badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, ZR selaku pengendara Honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, FA (19), warga Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, juga dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.