Pelayanan SIM Polres Sampang Tutup Sementara, Ini Jadwal Perpanjangannya!
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Sampang mengumumkan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi, pelayanan SIM di Polres Sampang akan tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 dan kembali beroperasi pada 8 April 2025.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menyampaikan bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode libur tersebut dapat melakukan perpanjangan mulai 8 April hingga 15 April 2025. Perpanjangan ini akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Satpas Polres Sampang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama masa libur ini agar segera melakukan perpanjangan setelah layanan dibuka kembali pada 8 April 2025. Kami telah menyiapkan mekanisme khusus agar pemohon tetap bisa memperpanjang SIM tanpa dikenakan sanksi keterlambatan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu yang telah diberikan, maka akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus perpanjangan SIM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan jadwal perpanjangan SIM mereka agar tetap dapat berkendara dengan legal dan aman,”pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow







