NEWS DIMADURA, NASIONAL – CNBC Indonesia melaporkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah resmi memangkas suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 6%. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional, termasuk menurunkan suku bunga kredit perbankan, seperti Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Namun, meskipun suku bunga BI telah turun, dampak langsung terhadap suku bunga KPR, terutama pada produk KPR BTN Platinum, rupanua belum terasa signifikan. Sebab, penurunan BI Rate seharusnya membawa perubahan pada suku bunga kredit, termasuk KPR.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa kebijakan moneter BI bertujuan menekan cost of fund perbankan yang kemudian akan memengaruhi penurunan suku bunga kredit.
“Penurunan suku bunga acuan BI ini pada akhirnya akan direspons oleh penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang selanjutnya akan berpengaruh pada penurunan suku bunga perbankan termasuk suku bunga kredit,” ujarnya, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2024).
Josua juga memperkirakan bahwa penurunan suku bunga kredit akan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 6 bulan, tergantung pada likuiditas perbankan dan tingkat risiko kredit. Ini menandakan bahwa dampak langsung dari pemangkasan BI Rate terhadap suku bunga kredit, termasuk KPR, tidak akan terasa seketika. Bank masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia. Myrdal berharap, pemangkasan BI Rate akan memicu penurunan suku bunga kredit di berbagai sektor seperti otomotif, properti, dan ritel.
“Kita harapkan suku bunga kredit seperti otomotif, properti, dan dari sisi ritel lebih rendah sehingga ini membantu pelaku ekonomi untuk ke depannya melakukan aktivitas ekonomi termasuk konsumsi dan investasi,” ungkapnya.
Namun, harapan ini tampaknya belum tercermin dalam produk KPR yang ditawarkan oleh Bank BTN, terutama KPR BTN Platinum. Meskipun kebijakan pemangkasan suku bunga BI disambut dengan optimisme, data dari Bank BTN justru menunjukkan kondisi yang berbeda.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Bank BTN pada tanggal 19 September 2024, beberapa produk KPR BTN Platinum masih menawarkan suku bunga yang relatif tinggi. Beberapa contoh yang ditawarkan, seperti Fixed 2 tahun dengan suku bunga 8,88% untuk plafon Rp250 juta hingga Rp1,5 miliar, Fixed 3 tahun dengan 8,39%, dan Fixed 5 tahun yang mencapai 8,99%.
Untuk jangka waktu yang lebih lama, bunga bahkan bisa meningkat hingga 11,59%. Ini menunjukkan bahwa meskipun suku bunga acuan BI telah turun, konsumen yang ingin mengajukan KPR melalui Bank BTN sepertinya harus berpikir dua kali karena harus menghadapi suku bunga yang cukup tinggi.
Perbedaan antara pemangkasan BI Rate dan suku bunga KPR BTN ini mengindikasikan lambatnya transmisi kebijakan moneter ke sektor perbankan, khususnya pada produk KPR. Kesenjangan tersebut memicu kritik terhadap efektivitas kebijakan perbankan.
Meskipun langkah BI sudah jelas dalam memotong suku bunga acuan, perbankan, termasuk Bank BTN, tampaknya belum sepenuhnya merespons dengan menyesuaikan suku bunga KPR mereka.
Tingginya suku bunga KPR BTN juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan bank-bank dalam menerapkan kebijakan moneter yang lebih longgar. Situasi ini menandakan bahwa bank mungkin masih berhati-hati dalam menyesuaikan suku bunga kredit mereka, terutama karena mereka tetap ingin menjaga margin keuntungan.
Kekhawatiran ini mencerminkan bahwa bank lebih memilih stabilitas margin daripada sepenuhnya menerjemahkan kebijakan moneter menjadi manfaat nyata bagi konsumen.
Secara keseluruhan, meskipun penurunan BI Rate merupakan langkah positif untuk mendorong perekonomian, lambatnya penyesuaian suku bunga di sektor perbankan, terutama dalam produk KPR, membuat konsumen yang ingin mengajukan kredit perumahan mungkin harus menunggu lebih lama untuk merasakan dampak dari kebijakan ini.
Pemangkasan suku bunga acuan seharusnya memberikan manfaat langsung bagi konsumen, tetapi kenyataannya, proses transmisi kebijakan tersebut di sektor perbankan masih terhambat. Ini menunjukkan bahwa konsumen mungkin tidak akan segera merasakan manfaat dari penurunan BI Rate ini, khususnya bagi mereka yang ingin memiliki rumah melalui KPR.
—
Referensi:
- CNBC Indonesia, “BI Rate Sudah Dipangkas Jadi 6%, Bunga KPR Kapan Turun?”, Kamis 19 September 2024.
- Situs resmi Bank BTN, “KPR BTN Platinum”, Jumat 20 September 2024.