NasionalTomang

Pemerintah Siap Buka Rekrutmen PPPK Guru 2024, Ini Rincian Gaji dan Persyaratan Lengkapnya

Avatar Of Dimadura
108
×

Pemerintah Siap Buka Rekrutmen PPPK Guru 2024, Ini Rincian Gaji dan Persyaratan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Gaji Ppk Guru 2024 Berdasarkan Golongan (Istimewa For Dimadura)
Gaji PPK Guru 2024 Berdasarkan Golongan (Istimewa for dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, NASIONAL – Kabar baik bagi para tenaga honorer dan guru non-ASN! Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan rekrutmen tersebut akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan penataan tenaga honorer non-ASN di seluruh Indonesia.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

Pada tahun 2024, tersedia 1.031.554 formasi PPPK, dengan salah satu formasi terbesar adalah Jabatan Fungsional Guru. Pemerintah juga menegaskan bahwa seleksi kali ini akan fokus pada tenaga non-ASN, terutama guru honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2024

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK Guru ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 8 persen dan sudah berlaku mulai 1 Januari 2024. Kenaikan ini juga berlaku bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS. Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut rinciannya:

  • Golongan I masa kerja 0 tahun: Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
  • Golongan II masa kerja 3 tahun: Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
  • Golongan III masa kerja 3 tahun: Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
  • Golongan IV masa kerja 3 tahun: Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
  • Golongan V masa kerja 0 tahun: Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
  • Golongan VI masa kerja 3 tahun: Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
  • Golongan VII masa kerja 3 tahun: Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
  • Golongan VIII masa kerja 3 tahun: Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
  • Golongan IX masa kerja 0 tahun: Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
  • Golongan X masa kerja 0 tahun: Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
  • Golongan XI masa kerja 0 tahun: Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
  • Golongan XII masa kerja 0 tahun: Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
  • Golongan XIII masa kerja 0 tahun: Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
  • Golongan XIV masa kerja 0 tahun: Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
  • Golongan XV masa kerja 0 tahun: Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Golongan XVI masa kerja 0 tahun: Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Golongan XVII masa kerja 0 tahun: Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Dengan kenaikan ini, diharapkan dapat mendorong etos kerja PPPK dan meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus mempercepat pembangunan nasional yang berfokus pada sektor sosial.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024

Calon pelamar PPPK Guru 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Pelamar prioritas, termasuk guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan guru non-ASN di instansi pemerintah.

2. Guru non-ASN di instansi daerah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data Kemendikbudristek.

4. Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 di instansi daerah, namun belum lulus di periode sebelumnya.

5. Pelamar guru non-ASN di sekolah negeri wajib aktif mengajar dan terdaftar di database BKN.

6. Pelamar dari luar instansi pemerintah atau sekolah swasta harus memiliki surat izin melamar dari lembaga, instansi, atau yayasan.

7. Pelamar penyandang disabilitas memiliki ketentuan khusus, seperti tidak diperbolehkan melamar posisi tertentu berdasarkan jenis disabilitasnya.

Dengan rincian gaji dan persyaratan yang jelas, calon pelamar diimbau untuk segera mempersiapkan diri agar dapat mengikuti seleksi dengan lancar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *