NEWS DIMADURA, ORGANISASI —Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sumenep (PD-PMKS), Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sejak tanggal 7 hingga 9 Februari 2025. Forum ini membahas program kerja yang akan dijalankan selama satu periode ke depan.
Berbagai program dipresentasikan oleh masing-masing bidang, mulai dari Dakwah, Organisasi, Pengkaderan, Komunikasi dan Informasi, hingga Hikmah, Hubungan Antarlembaga, serta Seni dan Kebudayaan.
Salah satu poin utama dalam raker tersebut adalah dorongan PD-PMKS agar Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan bahasa Madura dalam pelayanan publik, minimal satu hari dalam seminggu.
Ketua Bidang Seni dan Budaya PD-PMKS, Hamidi, menilai bahasa Madura semakin terkikis oleh perkembangan zaman sehingga perlu dilestarikan.
“Anak-anak kita mulai meninggalkan bahasa Madura dan lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia,” ujarnya, Minggu (9/2/2025).
“Kami akan terus mengadvokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar Perda ini segera terwujud,” tambahnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua PD-PMKS, Moh. Andriansyah, meminta seluruh anggotanya untuk fokus merealisasikan program kerja agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anggota Pemuda Muhammadiyah dan masyarakat luas.
“Sesuai rekomendasi Musyda terakhir, Pemuda Muhammadiyah harus menegaskan langkahnya sebagai gerakan pemuda Islam yang mampu membawa pencerahan peradaban,” katanya.
“Salah satunya melalui kegiatan sosial keagamaan dan seni budaya, termasuk pelestarian bahasa Madura yang harus kita jaga bersama,” imbuhnya, menutup keterangan.***