dimadura
Beranda Tomang Sumenep Pengurus BWI Sumenep Periode 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Dorong Sertifikasi dan Wakaf Uang

Pengurus BWI Sumenep Periode 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Dorong Sertifikasi dan Wakaf Uang

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Sumenep, untuk masa jabatan 2025–2028, telah resmi dilantik dan dikukuhkan. (Foto. Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA –Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, resmi dilantik dan digukuhkan untuk masa jabatan 2025–2028

‎Pengukuhan kepengurusan baru tersebut  berlangsung di Auditorium Jhâghâ Tèmbâ (Jhege Temba) Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Sumenep. Selasa, (22/07/25).

‎Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting dari tingkat daerah hingga provinsi.

‎Baik dari Bupati Sumenep, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala BPN Sumenep, Kepala Kemenag Sumenep, unsur Kesra Pemkab, dan Rektor Uniba Madura.

‎Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Dr. Mustain Jadi, menyampaikan bahwa kehadiran BWI merupakan amanat undang-undang sebagai lembaga independen yang bertugas membantu pemerintah dalam mengelola, membina, dan mengembangkan aset wakaf di Indonesia.

‎“BWI tidak bisa dipisahkan dari peran pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam hal administrasi dan legalitas aset wakaf,” ujar Mustain.

‎Ia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan wakaf terdapat klasifikasi aset, yakni wakaf benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, serta wakaf benda bergerak seperti uang.

‎“Wakif adalah pihak yang mewakafkan, harta yang diwakafkan disebut maukuf, dan pengelola wakaf disebut nazhir,” tambahnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Mustain juga menginformasikan bahwa BWI Jawa Timur saat ini tengah menjalankan program percepatan sertifikasi tanah wakaf secara gratis.

‎“Targetnya 80 ribu bidang tanah se-Jawa Timur dengan batas waktu hingga 12 September 2025. Kami harap Kabupaten Sumenep bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” tegasnya.

‎Sementara itu, Sekretaris BWI Sumenep, Dr. Naghfir, S.HI, S.H., M.Kn., menegaskan komitmen pengurus baru untuk mendorong pemahaman masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf produktif.

‎“Selama ini masyarakat masih berpikir wakaf hanya sebatas pembangunan masjid atau musala. Padahal, wakaf produktif seperti wakaf uang dan aset penghasil memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi umat,” ujarnya.

‎Ia mencontohkan potensi wakaf uang yang masih belum maksimal. “Saat ini wakaf uang baru mencapai Rp 4 triliun secara nasional, padahal targetnya lebih dari Rp 100 triliun,” katanya.

‎Menurutnya, negara-negara maju seperti Malaysia, Singapura, hingga kawasan Timur Tengah telah membuktikan dampak besar wakaf dalam pembangunan.

‎Wakaf dinilai lebih berkelanjutan dibanding zakat karena nilai pokok harta wakaf tetap utuh dan hanya hasilnya yang dimanfaatkan.

‎Naghfir menjelaskan, pengurus BWI Sumenep yang baru ini ke depan berkomitmen untuk membumikan konsep wakaf di tengah masyarakat melalui sosialisasi intensif.

‎Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep, menurutnya, telah menyatakan dukungan penuh.

‎“Bupati bahkan siap menggerakkan seluruh sektor, termasuk ASN. Bayangkan jika setiap ASN mewakafkan Rp10.000 per hari melalui sistem digital. Dana wakaf tersebut menjadi dana abadi yang akan terus memberi manfaat,” tutur Naghfir.

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan