dimadura
Beranda Tomang Sampang Puluhan PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia, Didominasi Warga Sokobanah dan Banyuates

Puluhan PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia, Didominasi Warga Sokobanah dan Banyuates

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya (Foto: Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran, Malaysia.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sampang, tercatat sebanyak 56 orang PMI ilegal telah dideportasi sepanjang periode Januari hingga Juli 2025.

Para PMI yang dipulangkan tersebut diketahui berasal dari berbagai kecamatan di Sampang, namun mayoritas berasal dari Kecamatan Sokobanah dan Banyuates, yang selama ini dikenal sebagai kantong pengirim tenaga kerja ke luar negeri.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengungkapkan bahwa seluruh pekerja migran yang dipulangkan itu berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Seluruhnya dideportasi dari Malaysia, dan mereka tidak melalui jalur resmi penempatan tenaga kerja. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025).

Tri menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah, karena risikonya sangat tinggi.

“Kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya di daerah-daerah pengirim, agar jangan mudah percaya calo atau agen ilegal. Proses resmi itu penting untuk melindungi hak-hak PMI di negara tujuan,” imbuhnya.

Disnaker Sampang juga menggandeng instansi terkait dan pemerintah desa untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan ilegal sejak dari tingkat bawah.

“Upaya pencegahan ini tidak bisa kami lakukan sendiri, perlu peran serta aktif dari keluarga dan tokoh masyarakat,” tambah Tri.

Fenomena PMI ilegal ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, terutama mengingat tingginya animo masyarakat Sampang untuk bekerja di luar negeri, meski kerap kali memilih jalur tidak resmi demi alasan biaya yang lebih murah dan proses yang cepat.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan