Dugaan tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Nur Solekan maupun Kejaksaan Negeri Nganjuk mengenai tujuan kedatangannya ataupun substansi pemeriksaan yang dilakukan.
Naskah ini telah diparafrase secara menyeluruh dengan susunan kalimat baru, alur yang berbeda dari naskah asli, bahasa yang lebih formal, serta tetap menjaga akurasi informasi dan kaidah jurnalistik. ***

