SURABAYA, DIMADURA — Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur diwarnai pesan kritis dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Jawa Timur. Mereka mengirimkan karangan bunga ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan membawa pesan bertajuk “Agustus Kelam”.

Karangan bunga tersebut memuat pesan: “AGUSTUS KELAM, JATIM MELAWAN — 81 Merdeka, Kami Menyaksikan Keadilan Terluka, Demokrasi Tercela. Merdeka?”

Pesan itu menjadi simbol kritik mahasiswa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai masih membayangi masyarakat Jawa Timur.

BEM SI Kerakyatan Jatim menilai kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai perjalanan sejarah selama 81 tahun, tetapi juga harus tercermin melalui keadilan, kesejahteraan, kebebasan menyampaikan pendapat, dan perlindungan hukum.

Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jawa Timur, Moh. Iskil El Fatih, mengatakan, kiriman karangan bunga tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus pengingat terhadap sejumlah persoalan publik yang dinilai belum memperoleh penyelesaian memadai.

“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi kami masih melihat rakyat yang harus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kalau suara rakyat diabaikan, kalau kekerasan tidak diselesaikan, dan kalau tuntutan masyarakat hanya berhenti menjadi catatan, lalu kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa?” ujar Iskil, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (17/8/2026).

Ia juga menyinggung kembali rangkaian peristiwa yang terjadi pada Agustus tahun sebelumnya. Menurutnya, tuntutan 18+7, gelombang aksi mahasiswa, hingga tindakan represif yang terjadi saat itu masih menyisakan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian gerakan mahasiswa.

“Satu tahun lalu kita menyaksikan Agustus yang kelam. Tuntutan 18+7 lahir dari keresahan masyarakat, mahasiswa turun ke jalan, dan kita juga menyaksikan tindakan represif yang meninggalkan luka. Hari ini kami kembali mengingatnya bukan untuk hidup dalam masa lalu, tetapi karena ada persoalan yang belum selesai dan pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban,” tegasnya.

Menurut Iskil, kritik mahasiswa bukan semata-mata ditujukan untuk membangun pertentangan dengan pemerintah. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun institusi penegak hukum, termasuk Polda Jawa Timur, tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi, khususnya ketika kebijakan atau tindakan aparat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang mencari keadilan. Pemerintah punya kewajiban menjelaskan kebijakannya kepada rakyat, aparat punya kewajiban mempertanggungjawabkan tindakannya kepada publik. Mahasiswa punya kewajiban untuk terus mengingatkan ketika kewajiban itu tidak dijalankan,” katanya.

Pengiriman karangan bunga ke Gedung Negara Grahadi juga menjadi bagian dari langkah awal BEM SI Kerakyatan Jawa Timur periode 2026–2027 untuk memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa dan kembali mengangkat berbagai persoalan publik di Jawa Timur.

Iskil menegaskan gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada momentum tertentu. Menurutnya, solidaritas dan pengawalan terhadap persoalan rakyat harus terus dilakukan.

“Dari Jawa Timur kami kembali meniupkan napas perjuangan: kawan jaga kawan, rakyat jaga rakyat. Karena ketika kepercayaan kepada institusi sedang diuji, solidaritas rakyat tidak boleh ikut mati,” pungkasnya.***