SumenepTomang

Riyanto Ditetapkan DPO Narkoba, Polisi Kewalahan hingga Minta Bantuan Media

Avatar Of Dimadura
708
×

Riyanto Ditetapkan DPO Narkoba, Polisi Kewalahan hingga Minta Bantuan Media

Sebarkan artikel ini
Plt Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas, Diwawancara Lebih Lanjut Seusai Press Conference Kasus Curanmor (Foto: Doc. Dimadura)
Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Diwawancara Lebih Lanjut Seusai Press Conference Kasus Curanmor (Foto: Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menegaskan bahwa Riyanto, warga Desa Lapa Taman, Dungkek, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pengejaran terhadapnya.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap Riyanto telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

“Intinya kami sudah melakukan lidik, sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat,” kata Widiarti saat ditemui usai Press Conference terkait 3 tersangka kasus curanmor, Jumat (24/1/2025) siang.

Widiarti juga menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, dan bukti terkait kasus tersebut telah dikantongi. “Sudah kita lakukan, ada videonya ini semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar media turut membantu menyebarkan informasi terkait keberadaan Riyanto, mengingat kasus narkoba memiliki jaringan yang sulit dilacak.

“Mungkin dengan adanya rekan-rekan bisa membantu memberikan informasi, karena kasus narkoba ini memang licin gitu loh,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus narkoba memiliki pola jaringan yang terputus, sehingga untuk menangkap pelaku tidak cukup hanya berdasarkan penyebutan nama oleh pelaku narkoba yang tertangkap saja, tetapi harus ada bukti kuat yang melekat pada tersangka.

“Narkoba itu adalah jaringan terputus. Jadi kalau kita mau menangkap jaringan narkoba, sebutan saja itu tidak bisa, harus ada barang bukti yang melekat padanya,” jelas Widiarti.

Terkait status DPO Riyanto, Widiarti memastikan bahwa penetapan tersebut sudah dilakukan, meskipun ia belum mengecek secara pasti sejak tanggal berapa status tersebut diterbitkan.

“Sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sudah cukup!?” katanya dengan nada tergesa, sebelum melanjutkan tugasnya sebagai Humas Polres Sumenep.

Ia menambahkan bahwa banyak informasi yang menyebut Riyanto sebagai bandar narkoba, namun hal itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

“Banyak informasi penyebutan, makanya harus dikonfirmasi, betulkah dia sebagai bandar, karena sebutan beli dari itu dari itu (Riyanto, red). (Para pelaku narkoba sebelumnya yang berhasil ditangkap, red) menyebut itu,” terang Widiarti.

Ketika ditanya sejak kapan Riyanto ditetapkan sebagai DPO, ia mengaku belum sempat mengecek secara pasti. “Belum kita cek, belum kita cek, ya intinya bulan Januari ini,” ujarnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut apakah status DPO tersebut telah diterbitkan sejak awal Januari 2025, Widiarti tetap menegaskan bahwa Riyanto sudah masuk dalam daftar pencarian.

“Pokoknya bulan ini lah, belum kita cek, nanti kita cek,” kata Widiarti, seperti yang ia sampaikan sehari sebelumnya kepada wartawan.

Saat ini, menurutnya Polres Sumenep terus berupaya memburu Riyanto dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…