NEWS, SAMPANG - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur, luncur program pelayanan ARTIS (Antar Gratis) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan adanya program Artis atau Antar Gratis ini, masyarakat tidak perlu antri saat mengurus surat kendaraan bermotor di Samsat Sampang. Baca Juga: Polemik Partai Surya Paloh di Sumenep Jadi Perhatian Serius DPW Jatim
Kasat lantas AKP Rukimin melalui Kanit Regident Samsat Sampang Ipda Sujiyono mengatakan bahwa program layanan Artis tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus surat kendaraan bermotor di Samsat Sampang.
Menurutnya, program ini diluncurkan berawal dari rasa keprihatinan, dikarenakan antrian panjang saat membayar pajak, maupun mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
"Jadi, dengan adanya program Artis ini masyarakat tidak perlu antri lagi ke Samsat,"ungkapnya, Sabtu (25/05/2024). Baca Juga: Ratusan Siswa Jenjang TK dan SD di Sumenep Ikuti Semarak Festival Tan-pangantanan
Sujiyono menambahkan bahwa masyarakat bisa datang langsung ke kantor Samsat dan cukup melakukan pendaftaran, bagi yang ingin mengurus surat-surat kendaraan.
"Selanjutnya, ketika sudah selesai, kami antarkan langsung ke rumah si pemohon," tuturnya.
Untuk sementara, lanjut Sujiyono menambahkan, kalau program Artis ini sudah diterapkan di wilayah Sampang kota dan beberapa kecamatan.
"Program Artis ini tidak lain hanya ingin membantu dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," kata Sujiyono.
Sujiyono mengaku program pelayanan Artis ini sudah diterapkan beberapa tempat, diantaranya ke kediaman pengasuh Pondok Pesantren di Sampang.

