NASIONAL, DIMADURA–Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Djaka tiba di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa sore. Pemanggilan tersebut berlangsung di tengah perhatian terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan institusi tersebut.

Saat ditanya wartawan mengenai alasan pemanggilannya oleh Presiden, Djaka mengaku belum mengetahui agenda pertemuan tersebut.

"Belum tahu, ya saya belum tahu. Maaf ya," kata Djaka kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

Sejumlah pemberitaan menyebut pertemuan itu berkaitan dengan penguatan pengawasan Bea Cukai, termasuk di wilayah perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal. Namun, alasan spesifik pemanggilan Djaka belum disampaikan secara terbuka oleh pihak Istana.

Pemanggilan Djaka kembali menjadi perhatian setelah Prabowo sebelumnya menyoroti kinerja Bea Cukai dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.

Saat itu, Prabowo meminta Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa memperbaiki kinerja Bea Cukai. 

Presiden RI tersebut, bahkan meminta pimpinan Bea Cukai diganti apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.

"Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti," kata Prabowo dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir kompascom. (22/9/26). 

Prabowo juga menekankan perlunya pembenahan birokrasi pemerintah.