BATAM — Pewarta Foto Indonesia (PFI) membahas batas penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam foto jurnalistik pada Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 di Batam.
PFI menegaskan, AI dapat digunakan sebagai alat bantu teknis, tetapi tidak boleh mengubah makna dan fakta dalam sebuah foto jurnalistik.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam lokakarya yang digelar di Ruang Rapat TA 9.4 Lantai 9, Gedung Tower A, Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan diikuti 29 peserta dari kalangan umum, termasuk jurnalis dan kreator konten.
Lokakarya dimoderatori Fara Verwey dari AJI Tanjungpinang. Dua narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Koordinator Wilayah Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bagian Sumatera, Hendra Syamhari, dan fotografer lepas M. Noor Kanwa.
Hendra membawakan materi bertajuk “Kejujuran Visual di Era Serba Digital: Tantangan Foto Jurnalistik Sebagai Literasi Publik”. Sementara Kanwa menyampaikan materi “Etika Penggunaan AI dalam Foto Jurnalistik”.
Hendra mengatakan, etika merupakan salah satu benteng pewarta foto dalam menghadapi penyebaran hoaks visual.
Menurut dia, foto jurnalistik harus disajikan secara jujur dan transparan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai sebuah peristiwa.
“Sebuah foto mesti disajikan secara jujur dan transparan sehingga publik dapat memahami suatu peristiwa secara utuh tanpa dimanipulasi,” kata Hendra.
Menurut Hendra, karya visual jurnalistik harus mencerminkan kondisi sebenarnya ketika peristiwa berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa foto jurnalistik tidak dapat dipisahkan dari takarir atau caption.
“Foto jurnalistik itu juga ada takarir, atau caption ya. Jadi, keterangan foto ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari produk jurnalistik,” tuturnya.

