dimadura
Beranda Tomang Sampang Satpol PP Sampang Siagakan Personel dan Hotline 24 Jam Jelang Nataru

Satpol PP Sampang Siagakan Personel dan Hotline 24 Jam Jelang Nataru

Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, saat ditemui media di tempat kerjanya (Foto: Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1SAMPANG, dimadura.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang meningkatkan pengamanan dan patroli di sejumlah titik strategis guna menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengatakan bahwa langkah pengamanan dilakukan secara terpadu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan, dengan fokus pada beberapa lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.

“Untuk pengamanan terpadu, kami menempatkan personel di tiga titik utama, yakni wilayah Jrengik, kawasan Monumen, dan Kecamatan Camplong. Setiap shift ada tiga sampai empat personel yang berjaga,” ujar Suaidi, Rabu (17/12/2025).

Selain penjagaan di titik tertentu, kata Suaidi, pihaknya juga melakukan patroli mandiri secara rutin dengan menyasar kawasan perkotaan, lokasi keramaian, serta area yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Patroli kami lakukan keliling Kota Sampang, termasuk ke tempat-tempat kos. Ini untuk mengantisipasi pelanggaran, terutama meningkatnya pendatang saat momen akhir tahun,” jelasnya.

Menurut Suaidi, pengawasan difokuskan pada upaya pencegahan berbagai pelanggaran yang kerap muncul menjelang pergantian tahun, seperti peredaran minuman keras, aktivitas dugem, hingga kegiatan di kafe yang melanggar norma dan ketentuan peraturan daerah.

“Target kami meminimalisir pelanggaran saat Natal dan Tahun Baru, seperti indikasi peredaran miras, aktivitas yang tidak sesuai norma di kafe, maupun kos-kosan yang tidak tertib,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pemilik kos agar berperan aktif menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP, kata dia, tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Saya mengimbau pemilik kos untuk tertib. Apabila ketahuan atau ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tandasnya.

Tak hanya itu, Satpol PP Sampang juga membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungannya.

“Kami memiliki hotline 24 jam. Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung bertindak,” pungkas Suaidi.

Sekedar informasi untuk Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Gangguan Trantibum (P5GT) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pelindung Masyarakat Kabupaten Sampang bisa menghubungi hotline 0822-2885-5488.***


 

Penulis: Zainullah

Editor: Redaksi

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan