GARDU BUDAYA, DIMADURA - Sejarah penamaan Sumenep Kota Keris dimulai sejak era kepemimpinan Bupati A Busyro Karim dan wakilnya, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penyematan warisan budaya berupa pusaka peninggalan zaman Raja Songennep pada Kabupaten Sumenep ini dideklarasikan oleh Bupati A Busyro Karim tepat pada tanggal 9 November 2016.
Dasar deklarasi tersebut karena, selain tempo dulu Sumenep memang terkenal sebagai pencipta keris, seperti pada kisah Ki Empu Kelleng dan Pangeran Jokitole, kabupaten paling timur di Pulau Madura ini menjadi pusat pengrajin keris terbesar di dunia.
Hingga sekarang, upaya penyematan laqab 'Kota Keris' pada nama kabupaten paling timur ujung Pulau Madura ini masih terus dilanjutkan melalui sejumlah program Achmad Fauzi yang kini telah menjabat sebagai Bupati Sumenep.
Data Pengrajin Keris
Mengutip berbagai sumber, pada tahun 2016, Pemkab Sumenep mencatat ada sekitar 862 pengarajin keris yang tersebar di 17 desa di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Bluto, Kecamatan Saronggi, dan Kecamatan Lenteng.
"Itulah cikal bakal dari Sumenep menjadi Kota Keris. Pendataan terhadap para empu atau pngrajin keris tersebut dilakukan oleh paguyuban bersama Disbudparpora Sumenep," ungkap Aktivis Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Daerah (Pusaka) Sumenep, Muhsin, sebagaimana dilansir Newssatu.com, Rabu (17/4).
Berkat perjuangan para empu, pengrajin keris, dan pegiat paguyuban yang terus eksis hingga saat ini, maka dinobatkanlah Sumenep sebagai Kota Keris.
Bupati Achmad Fauzi coba mengenalkannya pada dunia, maka ia pun mendapatkan anugerah sebagai Figur Akselerator Pembangunan kategori Tokoh Warisan Budaya.
"Dengan jasa para empu atau pengrajin keris, Bupati Sumenep mendapatkan anugerah atau penghargaan tersebut. Jadi tanpa empu atau pengrajin keris, Bupati tidak akan pernah mendapatkan anugerah tersebut," tukas Muhsin.
