Demikian, apabila kita memiliki niat untuk melihat isi keris milik orang lain dari warangkanya, semua itu harus berdasarkan aturan yang ada.

Saat mengembalikan keris ke tempat semula pun kita harus berusaha mengucapkan terima kasih kepada pemilik keris, "sehingga pemilik keris tersebut merasa dihargai," tukas Muhsin.

Etika mengeluarkan keris

Masuk pada etika mengeluarkan keris dari warangka. Ya, berdasarkan norma adat orang Sumenep, jika seseorang ingin melihat isi keris tertentu, maka ia pun sama juga harus meminta izin kepada pemiliknya.

Setelah mendapat persetujuan dari pemiliknya, maka orang tersebut dapat mulai mengeluarkan keris dari warangkanya.

Jangan salah, mengeluarkan bilah keris dari warangkanya pun ada aturannya.

Tatakrama seseorang ketika hendak mengeluarkan isi keris dari warangka adalah dengan cara memegang gandar (bungkus keris) menggunakan tangan kiri seraya menghadap ke atas, sementara tangan kanan memegang bagian hulu (ukiran) keris.

Tekan jempol tangan kanan pada tampingan warangka, setelah keris keluar kira-kira 1-2 cm, maka tariklah warangka keris tersebut ke atas menggunakan tangan kiri.

Hal yang penting diingat saat sesi mengeluarkan keris dari warangkanya adalah dengan menggerakkan jempol tangan kanan ke atas, baru kemudian menggerakkan warangka ke atas menggunakan tangan kiri, bukan menggerakkan atau menarik bilah keris ke bawah.

Ngunus dan Ngalolos