Tatakrama seseorang yang pertama kali mengeluarkan keris dari sarungnya harus bertanggung jawab untuk memasukkan kembali ke sarungnya seperti sediakala.

Hal ini untuk menghindari keadaan dimana dalam suatu pertemuan, kadangkala keris yang sudah dikeluarkan itu diamati secara bersama-sama. Keindahan bilah keris mesti dilakukan secara mandiri; tidak baik berpindah dari satu tangan ke orang lain dalam satu amatan.

Saat hulu keris berpindah dari satu orang ke orang lain, maka menurut tatarkrama masyarakat Sumenep, keris tersebut disarungkan kembali oleh orang yang pertama kali membukanya.

BACA JUGA:

Tatacara Menyarungkan Keris

Tatacara Menyarungkan keris, pertama, letakkanlah tangan kanan yang memegang hulu keris di depan pusar (perut) dengan kemiringan agak condong ke depan, lalu ambil warangka yang terletak di atas meja atau di atas karpet.

Posisi keris tetap dalam kondisi diam di tangan kanan, sedangkan posisi tangan kiri pelan-pelan mengembalikan warangka ke bilah keris dengan gerakan turun ke bawah.

Apabila seluruh bilah sudah masuk ke dalam warangka, maka lakukanlah gerakan memutar tangan kiri sehingga posisi hulu keris bisa berada di atas

Etika Menyerahkan dan Menerima Keris

Selanjutnya, bagaimana etika menyerahkan dan menerima Keris?