Ada 2 istilah terkait cara mengeluarkan keris menurut masyarakat pelestari keris di Kabupaten Sumenep.

Istilah yang pertama, yakni Ngunus. Ngunus artinya mencabut bilah keris dari warangkanya. Kedua, Ngololos, yaitu menarik warangka ke atas seraya bilah keris tetap tak bergerak.

Setelah warangka ditarik ke atas, maka letakkanlah warangka pada tempat yang aman. Misal, di atas meja atau di atas karpet jika lesehan. Lalu angkat bilah keris ke dekat kening atau dekat telinga kanan sekitar satu atau dua detik. Sikap ini adalah untuk menghormati Sang Empu yang telah membuat keris sekaligus demi menghargai pemilik keris yang ada di tempat tersebut.

Setelah Gerak Penghormatan

Setelah usai melakukan gerak penghormatan, maka si pelihat barulah boleh mengamati dan mengagumi bilah keris.

Selama memegang keris, ujung bilah harus selalu menghadap ke atas. Jika ingin melihat detail pamornya, maka letakkanlah ujung bilah keris pada kuku jari jempol tangan kiri yang berfungsi sebagai landasan agar lebih mudah mempertahankan posisi keris.

Yang harus dihindari saat mengamati bilah keris adalah memegang bilah keris tersebut dengan jari tangan, khawatir sebelumnya jari kita sempat memegang benda lain dan terkena keringat.

Kandungan zat garam pada jari yang berkeringat dapat menyebabkan bilah keris tersebut mudah berkarat. Kegiatan meninting atau menjentik bilah menggunakan kuku jari guna mendengar suara denting bilah keris juga sebaiknya dihindari.

Etika Menyarungkan Keris

Lanjut kepada etika menyarungkan keris. Setelah membuka dan mengeluarkan keris dari sarungnya, maka kerja berikutnya adalah memasukkan (menyarungkan) keris ke dalam warangkanya.