NEWS DIMADURA, SUMENEP – Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyalurkan bantuan senilai Rp 7,9 miliar kepada 6.627 guru ngaji.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap peran guru ngaji dalam mendidik anak-anak dan memberantas buta aksara Al-Qur’an.
Sejak 2021, alokasi dana ini meningkat dan tersebar merata setiap tahunnya. Pada 2021, Pemkab mengucurkan Rp 1,9 miliar untuk 1.660 guru ngaji, dan anggaran ini naik menjadi Rp 2,4 miliar di tahun 2022, menjangkau 2.017 penerima.
Namun, pada 2023 bantuan sempat turun menjadi Rp 1,1 miliar untuk 950 guru ngaji. Pada 2024, Pemkab kembali meningkatkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar bagi 2.000 guru ngaji.
Tidak hanya bantuan dana, Pemkab Sumenep juga memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sekitar 2.000 guru ngaji di 27 kecamatan kini terdaftar sebagai peserta aktif. Premi sebesar Rp 6.480 per bulan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Sumenep.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setdakab Sumenep, Kamiluddin, menegaskan bahwa perhatian Bupati Fauzi terhadap guru ngaji adalah bukti nyata komitmen dalam memajukan pendidikan agama. “Ini bukan sekadar bantuan materi, tapi bentuk apresiasi terhadap perjuangan mereka mendidik generasi muda,” ujar Kamiluddin, Selasa (22/10/2024).
Salah satu penerima bantuan, Muhammad Hasan Basri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian Bupati Fauzi. “Program ini menunjukkan perhatian beliau kepada kami yang berjuang di jalur pendidikan agama. Terima kasih banyak,” ucap Hasan.
Melalui program ini, Achmad Fauzi membuktikan bahwa keberpihakan pada pendidikan agama tidak hanya menjadi retorika, tapi diwujudkan dalam tindakan konkret. Bantuan dan jaminan sosial ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam membangun akhlak generasi muda Sumenep. (*)