SumenepTomang

Setelah Nikah Diam-diam, Ibu di Sumenep Ini Laporkan Suaminya Atas Dugaan Penelantaran

Avatar Of Dimadura
1280
×

Setelah Nikah Diam-diam, Ibu di Sumenep Ini Laporkan Suaminya Atas Dugaan Penelantaran

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto Makkiyah Dengan Suami Barunya, Hasan, Dan Laporan Pkdrt Terhadap Suami Sahnya, Achmad Zaini (Doc. Dimadura)
Kolase Foto Makkiyah dengan Suami Barunya, Hasan, dan Laporan PKDRT terhadap Suami Sahnya, Achmad Zaini (Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Rumah tangga Achmad Zaini dan Makkiyah yang awalnya bermasalah karena pernikahan diam-diam, kini semakin pelik. Setelah sebelumnya Makkiyah dilaporkan sang suami karena menikah lagi tanpa izin, ia justru balik melaporkan suaminya sendiri atas dugaan penelantaran rumah tangga.

Laporan ini pun mengundang tanda tanya besar. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima media ini, Makkiyah diketahui telah menikah siri dengan pria lain bernama Hasan, padahal secara hukum ia masih berstatus istri sah Achmad Zaini. Hingga kini, Zaini belum menjatuhkan talak kepadanya.

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

“Belum, belum pernah saya menyatakan talak. Saya masih sayang sama dia. Anak kami masih butuh sosok ibu. Saya masih suaminya, kita sudah cek di Pengadilan Agama, status kita masih tercatat sebagai suami istri di sana,” kata Zaini, Jumat (28/2).

Seolah hirau dengan data tersebut, Makkiyah bersama suami barunya, Hasan, resmi mengadukan Zaini ke Polres Sumenep dengan tuduhan menelantarkan rumah tangga.

Penyidik Polres Sumenep, Bripda Ach Rahtafani A.S., membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya dan tengah diproses.

“Ya, sekitar dua mingguan ini, pihak sana juga ngirim laporan dugaan penelantaran, Pasal 49 tentang PKDRT. Sudah juga kita berkirim surat SP2HP kepada yang bersangkutan,” ujar Bripda Rahtafani, Kamis (27/2).

Kasus ini pun berkembang semakin kompleks. Semula, fokus laporan hanya pada dugaan pernikahan tanpa izin, tetapi kini melebar dengan tuduhan baru terhadap Achmad Zaini.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan menangani semua laporan yang masuk tanpa keberpihakan.

“Semua laporan masyarakat yang masuk ke kami, siapapun dia tetap diterima, pasti kita layani, kita tidak bisa menolak,” kata Tatan, sapaan akrab Bripda Ach Rahtafani A.S.

Ia menegaskan, bahwa penyidik akan mempelajari setiap laporan dengan teliti. “Misal, ini tidak masuk karena ini itu, nggak bisa kita begitu. Semua pasti kita pelajari, kita dalami masalahnya,” jelasnya.

Dalam laporan Makkiyah, disebutkan bahwa Achmad Zaini diduga melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Oleh karena itu, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat panggilan agar Zaini memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Pemanggilan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 6 Februari 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp-Lidik/157/II/2025/Satreskrim tertanggal 12 Februari 2025.

Zaini telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bripda Ach Rahtafani A.S.

Sementara itu, Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin, membenarkan bahwa warganya, Makkiyah, sebelumnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian oleh suaminya sendiri.

“Iya benar, kan sudah selesai kemarin sudah dihadapi (Panggilan polisi, Red.),” kata Jannatin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Ketika ditanya mengenai laporan balik yang diajukan Makkiyah terhadap Achmad Zaini, Jannatin mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pelapor.

“Saya masih menunggu koordinasi dari pihak Makkiyah,” ujarnya singkat sebelum menutup telepon.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Semua mata tertuju pada keputusan hukum yang akan diambil dalam waktu dekat.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…