NasionalOrganisasiRomaTomang

SMSI Kediri Raya dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Wartawan di Era Disrupsi

Avatar Of Dimadura
513
×

SMSI Kediri Raya dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Wartawan di Era Disrupsi

Sebarkan artikel ini
Fgd Smsi Kediri Raya Dan Dewan Pers, Bahas Profesionalisme Wartawan Di Era Disrupsi (Foto: Smsi Kediri Raya Untuk Dimadura)
FGD SMSI Kediri Raya dan Dewan Pers, Bahas Profesionalisme Wartawan di Era Disrupsi (Foto: SMSI Kediri Raya untuk dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, KEDIRI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kediri Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) literasi media di IAIN Kediri, Rabu (26/02), dengan menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Anggota Dewan Pers Totok Suryanto. Dalam diskusi tersebut, mereka menyoroti pentingnya profesionalisme wartawan serta tantangan media di era disrupsi digital.

Selama lebih dari dua jam, Agung dan Totok memaparkan nilai-nilai jurnalisme yang harus dijunjung tinggi oleh media dan wartawan.

“Pengalaman apa yang bapak ibu rasakan ketika berhubungan dengan pers?” kata Totok kepada para audiens yang hadir, termasuk kepala OPD, kepala sekolah, dan kepala desa.

Totok menegaskan bahwa menjalankan media bukan perkara mudah. “Tidak bisa orang tiba-tiba menjadi wartawan. Ada standarnya. Bahkan, kalau media, etikanya ketat,” terangnya.

Menurutnya, seorang wartawan harus melewati proses panjang sebelum menjadi redaktur. “Ia harus ditempa dengan beragam pemberitaan sekian lama,” katanya.

Totok juga membandingkan media dengan media sosial. “Media sosial bebas. Anda bisa bikin konten apa saja. Tidak perlu patuh ini itu,” ujarnya. Namun, kemudahan inilah yang kemudian sering disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan orang lain.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengapresiasi inisiatif SMSI Kediri dalam mengadakan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya edukasi literasi media di berbagai lembaga agar aparat dapat membedakan media yang mematuhi etika jurnalistik dengan yang tidak.

“Tujuannya biar para aparat bisa membedakan mana media yang benar-benar mematuhi etika jurnalistik dan mana yang bekerja seenaknya,” kata Agung.

Agung juga mengingatkan bahwa era digital memungkinkan siapa saja membuat media dengan modal kecil. Namun, ada tanggung jawab besar di baliknya.

“Jangan dikira gampang. Ada tanggung jawab hukumnya juga lho,” katanya.

Ia mencontohkan tanggung jawab media dalam mempekerjakan wartawan. “Misalnya mempekerjakan beberapa wartawan. Maka, pengusaha media harus bertanggung jawab pada gaji, bahkan asuransi kesehatannya,” jelasnya.

Wakil Ketua SMSI Jatim Anggit Satriyo Nugroho menambahkan bahwa profesionalisme wartawan dan media harus terus diyakini.

“Wartawan dan media yang profesional harus diyakini bahwa dia bekerja dengan baik,” katanya.

Anggit mengingatkan agar pimpinan lembaga tidak menggeneralisasi perilaku wartawan berdasarkan tindakan segelintir oknum.

“Bisa saja itu oknum. Tapi, masih banyak wartawan yang bekerja baik, patuh etika, dan profesional,” katanya.***