Publik kini menunggu sejauh mana tanggung jawab dan langkah konkret yang akan diambil BRI dalam menyelesaikan dampak yang ditimbulkan dari perkara kredit fiktif tersebut, terutama menyangkut pemulihan hak korban yang telah dirugikan.***
TEGAS: JPU Kejari Sumenep, R. Teddy Romius, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026. (Foto: AMP/doc.dimadura)
Publik kini menunggu sejauh mana tanggung jawab dan langkah konkret yang akan diambil BRI dalam menyelesaikan dampak yang ditimbulkan dari perkara kredit fiktif tersebut, terutama menyangkut pemulihan hak korban yang telah dirugikan.***
