Ia menambahkan, penetapan TIHT dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi petani, biaya produksi, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap tercipta kepastian harga sekaligus keseimbangan kepentingan antara petani, pedagang, dan perusahaan rokok yang menyerap hasil panen.

Fauzi memastikan rapat penetapan TIHT akan digelar dalam pekan ini. Hasil keputusan nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat setelah seluruh tahapan pembahasan selesai.

"Kami akan menggelar rapat dalam minggu ini. Setelah itu, hasil penetapan TIHT akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat," pungkasnya. ***