Ia meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, termasuk perbuatan yang mengarah pada kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.

"Silakan jangan segan-segan untuk melaporkan kepada Polresta Sumenep. Insyaallah ke depan kami akan melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. ***