Menurut Subairi, rangkaian audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghimpun komitmen daerah.
Komitmen itu mencakup kesiapan lahan, dukungan regulasi, dan kesiapan perangkat teknis.
Seluruh komitmen yang telah disampaikan, lanjutnya, nanti akan menjadi bagian dari dokumen yang dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usulan KEK Madura kini memasuki tahapan lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengusulkan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.
Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2026.
Selanjutnya, usulan itu akan diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat. ***

