SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan dukungan terhadap pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. 

Pemkab Sumenep bahkan menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean untuk mendukung rencana tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian audiensi KAMURA dengan pemerintah kabupaten di Madura. 

Audiensi dilakukan untuk menghimpun komitmen masing-masing daerah sebagai bahan penyusunan dokumen usulan KEK Madura.

Dalam kesempatan itu, Fauzi didampingi sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, serta perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sumenep.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.

Menurut dia, dukungan Pemkab Sumenep tidak sebatas pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dialokasikan apabila usulan KEK tersebut berlanjut ke tahap penetapan.

“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” jelasnya.

Meski demikian, Fauzi menegaskan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur formal yang berlaku.

Ia juga meminta KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Hal itu dinilai penting karena proses pengusulan KEK Madura melibatkan koordinasi lintas pemerintahan.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ucapnya.

Fauzi juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi empat kabupaten di Madura. Menurut dia, kesamaan langkah diperlukan agar proses pengusulan KEK tidak terhambat di tingkat daerah.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut baik komitmen Pemkab Sumenep tersebut. 

Menurutnya, kepastian lokasi menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan dokumen pengusulan KEK.

“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” ucap Subairi.

Dirinya juga menjelaskan, KAMURA mengusulkan konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura.

“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya menjadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” ujarnya.

Menurut Subairi, rangkaian audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghimpun komitmen daerah. 

Komitmen itu mencakup kesiapan lahan, dukungan regulasi, dan kesiapan perangkat teknis.

Seluruh komitmen yang telah disampaikan, lanjutnya, nanti akan menjadi bagian dari dokumen yang dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usulan KEK Madura kini memasuki tahapan lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengusulkan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2026.

Selanjutnya, usulan itu akan diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat. ***