Wabup Imam juga meminta pejabat memperkuat koordinasi antar-OPD. 

Ia menilai, komunikasi yang baik diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan secara terpadu dan tidak dilaksanakan secara sendiri-sendiri.

Selain kinerja, Wabup Imam mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Ia meminta sejumlah pejabat yang telah dilantik melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan jangan menyalahgunakan wewenang.

"Ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada pelaksanaan administrasi, tetapi juga pada manfaat yang dirasakan masyarakat,” tuturnya. ***

Pelantikan 55 pejabat itu berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/547/204.3/2026 tertanggal 25 September 2026.

Para pejabat yang dilantik ditempatkan di sejumlah OPD. Perubahan jabatan cukup banyak terjadi pada posisi kepala bidang (kabid), selain sekretaris kecamatan, kepala seksi, dan kepala subbagian.

Berikut beberapa pejabat yang dilantik antara lain:

1. NURWAGINI OKTARIYANA, S.E., M.Si

Jabatan Baru, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik