SUMENEP, DIMADURA–Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian serius.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan pengasuh pondok pesantren mendesak pemerintah menutup tempat hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan perizinan.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bersama di Kantor PCNU Sumenep, Rabu (4/11/2026) sore.

Sejumlah tempat hiburan, di antaranya Mr Ball, JBL, Potre, Lotus, dan Harmoni, disebut dalam pernyataan tersebut.

Katib Syuriyah PCNU Sumenep KH Muhammad Bahrul Widad mengatakan, tuntutan penutupan ditujukan kepada seluruh tempat hiburan atau kafe yang aktivitas operasionalnya tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Semua tempat hiburan atau kafe yang tidak sesuai dengan izinnya ditutup, seperti Mr Ball, JBL, Potre, Lotus, Harmoni dan lain-lain,” kata Bahrul Widad.

Ketua PCNU Sumenep KH Md Widadi Rahim menjelaskan, pernyataan sikap itu merupakan respons atas keresahan yang berkembang di masyarakat. Namun, ia menegaskan, PCNU tidak memiliki kewenangan untuk menutup ataupun menindak tempat usaha.

Menurut dia, organisasi keagamaan tersebut hanya berupaya menyampaikan edukasi dan masukan kepada pemerintah serta pihak berwenang agar persoalan itu ditangani sesuai aturan.

“Kami hanya sebatas memberikan edukasi dan juga masukan-masukan, sehingga kami mengajak bersama untuk menyikapi keresahan yang ada di masyarakat Sumenep terkait beberapa tempat hiburan yang disinyalir menyalahi perizinannya,” ujar Widadi.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut. Salah satunya, melakukan penyelidikan bersama terhadap tempat hiburan yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan.