SUMENEP, DIMADURA–Sebanyak 80 warga di tiga desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terdampak kayu gelondongan menerima kompensasi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tumpahan kayu tersebut terjadi di kawasan pesisir sekitar 400 gelondongan kayu.

Kompensasi itu diberikan pihak kapal TB Yamdena dan TK Lintas Samudera XXIII kepada warga terdampak pada Minggu (4/10/2026).

Sekretaris Kecamatan Dungkek Bambang Edi Hendarto mengatakan, penerima kompensasi terdiri atas 40 pengrajin sabut kelapa dan 40 nelayan yang aktivitasnya terdampak keberadaan kayu gelondongan tersebut.

“Warga yang terdampak kayu gelondongan itu sebanyak 80 orang yang terdiri dari 40 orang pengrajin sabut dan 40 orang nelayan,” kata Bambang, Selasa (6/10/2026).

Nilai kompensasi yang diterima warga tidak sama. Pengrajin sabut kelapa memperoleh Rp1 juta, sedangkan kompensasi bagi nelayan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp15 juta, bergantung pada tingkat kerugian yang dialami.

Menurut Bambang, terdapat nelayan yang mendapatkan kompensasi Rp15 juta karena perahunya mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Ada nelayan yang menerima kompensasi Rp15 juta karena perahunya rusak parah dan tidak bisa dipakai lagi. Itu nelayan di Desa Dungkek,” ujarnya.

Meski kompensasi telah disalurkan, persoalan di lapangan belum sepenuhnya selesai.

Ratusan kayu gelondongan yang sebelumnya berserakan di pesisir Desa Dungkek, Bicabbi, dan Rombeng Guna sejak 20 September 2026 itu hingga kini masih berada di lokasi.