SUMENEP, DIMADURA – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan akan memberikan santunan kepada santri yang meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep.

Ia juga menyebut nama Dayat saat disinggung mengenai persoalan kematian pasien tersebut, di sela-sela berbagai pertanyaan oleh wartawan, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Fauzi seusai Apel Hari Santri di halaman Pemerintah Kabupaten Sumenep. Saat ditanya mengenai santri yang meninggal di RS BHC, ia mengatakan pemerintah daerah akan memeriksa kondisi keluarga korban sebelum memberikan bantuan.

“Nanti kita akan cek kalau memang santri ini tidak mampu, nanti kita akan kasih kerohiman,” ucap Fauzi.

Ia kemudian menyatakan pemerintah daerah akan memberikan santunan kepada keluarga santri yang meninggal tersebut.

“Ya, nanti kita akan berikan santunan. Mungkin besok,” katanya.

Siapa Dayat?

Dalam wawancara yang sama, Fauzi juga ditanya mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk belum adanya penjelasan medis yang diterima keluarga pasien.

Wartawan menyampaikan bahwa pihak keluarga masih menginginkan penjelasan mengenai penanganan medis yang diberikan kepada pasien sebelum meninggal dunia. Mereka juga mempertanyakan langkah pengawasan dan evaluasi terhadap rumah sakit.

Menanggapi hal itu, Fauzi menyatakan akan meminta pihak terkait melakukan pemantauan dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Hari ini akan bergerak, akan dipertanyakan untuk monitoring ke BHC, apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan menanyakan kondisi keluarga korban dan kemungkinan adanya kesepakatan antara keluarga dengan pihak rumah sakit.

“Kedua, kita tanya juga dari keluarga bagaimana, apakah sudah ada perdamaian dan sebagainya, kita kan juga harus tahu juga,” kata Fauzi.

Menurut dia, sejauh ini belum ada pengaduan atau surat keberatan dari keluarga yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Biasanya, seperti kasus-kasus sebelumnya itu biasanya ada surat ke pemerintah daerah,” tuturnya.

Ketika wartawan menegaskan bahwa keluarga masih belum menerima penjelasan medis, Fauzi kembali menyinggung kemungkinan adanya kesepakatan dengan pihak rumah sakit.

“Ya, biasanya, berarti ini kan jangan-jangan sudah ada perdamaian antara pihak rumah sakit dengan keluarga korban,” ujarnya.

Fauzi kemudian menambahkan, “Mungkin pasti ada sesuatu yang sudah menerima.”

Pernyataan tersebut belum dapat dipastikan sebagai gambaran kondisi keluarga korban. Sebab, dalam wawancara itu, Fauzi tidak menyampaikan adanya konfirmasi langsung dari keluarga mengenai kesepakatan atau perdamaian dengan pihak rumah sakit.

Wartawan juga menyampaikan bahwa saat mendatangi RS BHC, mereka tidak memperoleh respons maupun pihak yang dapat dimintai konfirmasi.

Menanggapi hal itu, Fauzi meminta agar perkembangan selanjutnya ditunggu. Ia kembali menyinggung pemberian santunan dan penjelasan mengenai penyebab kematian pasien.

“Ya nanti tunggu saja, berarti kan tetap akan diberikan itu. Selama sudah ada perdamaian pasti diberikan apa yang penyebab misalnya matinya seperti apa gitu, karena apa gitu,” katanya.

Nama Dayat

Di tengah pembicaraan mengenai kasus tersebut, Fauzi secara tiba-tiba menyebut nama Dayat.

“Nggak selesai-selesai BHC ini, percuma ada Dayat,” ucapnya singkat.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai sosok Dayat yang dimaksud dalam persoalan RS BHC Sumenep. Namun identitas, kapasitas, serta hubungannya dengan persoalan rumah sakit tersebut belum terkonfirmasi secara independen.

Penyebutan nama Dayat oleh Fauzi juga belum menjelaskan secara pasti alasan nama tersebut dibawa dalam pembicaraan mengenai pasien meninggal dunia di RS BHC.

Hingga berita ini disusun, keluarga pasien masih membutuhkan penjelasan medis yang dapat menjawab pertanyaan mengenai penanganan pasien sebelum meninggal dunia.

Sementara itu, pernyataan mengenai kemungkinan perdamaian antara keluarga dan rumah sakit belum terkonfirmasi dari pihak keluarga.

Redaksi membuka ruang bagi Bupati Sumenep, Dayat, pihak RS BHC, keluarga pasien, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan berimbang. ***