PAMEKASAN, DIMADURA–Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi sasaran penertiban aparat gabungan.
Dalam patroli yang digelar Minggu (8/11/2026) dini hari, petugas mengamankan 25 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Penertiban berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Desa Bandungan.
Kawasan itu menjadi perhatian petugas karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengendara pada malam hari sekaligus lokasi yang disinyalir menjadi arena balap liar.
Patroli melibatkan personel Polsek Pakong, Koramil Pakong, dan unsur Kecamatan Pakong.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Pakong IPTU Mariyono sebagai bagian dari penguatan sinergi tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, penertiban dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus mencegah risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
"Petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor roda dua dalam kegiatan patroli gabungan di Jalan Raya Desa Bandungan," kata Evan. (8/11/26).
Menurut dia, seluruh kendaraan yang terjaring telah dibawa ke Mapolsek Pakong untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Evan menegaskan, patroli tersebut bukan sekadar penindakan, melainkan juga langkah pencegahan agar aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan tidak terus berulang.

