SAKÈTHÈNG, DIMADURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, telah menggelar sidang paripurna untuk menetapkan struktur alat kelengkapan dewan.
Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sumenep yang lama, dihadiri seluruh anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Rabu (23/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H. Zainal Arifin mengumumkan penetapan struktur alat kelengkapan dewan yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan empat komisi di tubuh DPRD Sumenep.
"Alat kelengkapan dewan yang sudah kita sahkan dalam sidang paripurna ini yaitu komisi-komisi, Bamus, dan Banggar," ungkap Zainal.
Ia juga menegaskan pentingnya semangat para legislator untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen sebagai legislator untuk mampu mendorong kebijakan pro rakyat, seperti pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan pembangunan infrastruktur,†tuturnya.
Berikut susunan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024-2029 yang telah ditetapkan:
[caption id="attachment_9989" align="aligncenter" width="700"]
Gambar Ilustrasi Rapat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan dan Penentuan Struktur Komisi DPRD Sumenep 2024-2029 (Doc. Dimadura)[/caption]
Komisi I (9 Anggota):
Ketua: Darul Hasyim Fath Wakil Ketua: Drs. Akhmad Jasuli Sekretaris: Saipur Rahman
Anggota:
Holik, S.Pd.I Hairul Anwar Bambang Eko Iswanto Ahmad Juhairi Sutan Hady Tjahyadi Moh. Misza Khomaini Hamid