dimadura
Beranda Tomang Pamekasan Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Proppo Pamekasan, Satu Tersangka Diketahui Bandar

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Proppo Pamekasan, Satu Tersangka Diketahui Bandar

Polisi Gereng 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 1 Bandar dan 2 Pengedar (Foto: Humas Polres Pamekasan/Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS PAMEKASAN, DIMADURA – Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap aparat gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu malam (26/3/2025).

Ketiganya masing-masing berinisial M (38), warga Dusun Selatan, Desa Panaguan yang diduga sebagai bandar, serta MFA (45) dan G (40) yang berperan sebagai pengedar. MFA juga merupakan warga Dusun Selatan, Desa Panaguan, sementara G berasal dari Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,19 gram. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin siang (7/4/2025).

Kompol Hendry menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, yang menurutnya kini menyasar generasi muda sebagai target utama.

“Jangan pernah terlibat dalam kasus narkoba. Selain sangat merugikan, hukumannya juga sangat berat,” pesannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan untuk bahu-membahu menyatakan perang terhadap narkoba, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan, baik keluarga maupun masyarakat sekitar. Narkoba bisa menghancurkan masa depan bangsa, maka harus kita perangi bersama,” tegasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan