dimadura
Beranda Tomang Sumenep Sisakan Persoalan Baru, Tukang Subkontrak Rehab SDN Brakas V Mengaku Rugi Jutaan Rupiah

Sisakan Persoalan Baru, Tukang Subkontrak Rehab SDN Brakas V Mengaku Rugi Jutaan Rupiah

SDN Brakas V Kepulauan Ra’as Sumenep (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA – Persoalan proyek Rehab SDN Brakas V di Pulau Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan polemik baru.

Seorang tukang bangunan yang mengerjakan proyek Rehab SDN Brakas V, Zakki (45), mengaku rugi jutaan rupiah lantaran pembayaran dari pihak rekanan (CV Andi Karya) tak kunjung dilunasi.

Kepada wartawan, Zakki mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya belum menerima pelunasan atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Ia menyebut, selama proses pengerjaan Rehab SDN Brakas V, dirinya hanya menerima pembayaran sebesar Rp45 juta.

Padahal, kata dia, total biaya yang telah dikeluarkan sebesar Rp52,7 juta. Masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp7,7 juta.

“Dibayar Rp45 juta, padahal saya habis Rp52,7 juta. Jadi masih kurang Rp7,7 juta sampai sekarang,” ungkap Zakki, Selasa (27/1/2026) pagi.

Zakki mengaku telah berulang kali menagih sisa pembayaran tersebut kepada Abdurrahman, owner CV Andi Karya.

Bahkan, ia menyebut rela mendatangi langsung kediaman Abdurrahman demi memperoleh kejelasan terkait haknya sebagai pekerja di proyek Rehab SDN Brakas V.

Namun, berbagai upaya tersebut tak membuahkan hasil. Zakki menyebut, dirinya hanya mendapat janji-janji tanpa realisasi.

“Pak Abdurrahman bilang nanti kalau uangnya sudah turun akan dibayar. Tapi sampai hari ini saya telepon sudah tidak diangkat lagi,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Zakki merasa kecewa, jengkel, sekaligus marah. Ia menilai sikap Abdurrahman yang memilih bungkam sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap pekerja lapangan yang terlibat langsung dalam proyek Rehab SDN Brakas V.

Sebelumnya, Kepala SDN Brakas V, Aliyurrida atau akrab disapa Rida, juga sempat mendatangi kediaman Zakki di Desa Ketupat, Pulau Ra’as, untuk mengonfirmasi persoalan tersebut.

Dari hasil klarifikasi itu, Rida mengakui bahwa polemik proyek Rehab SDN Brakas V sepenuhnya bersumber dari pihak CV Andi Karya.

Rida menjelaskan bahwa sebagian sisa pekerjaan rehabilitasi sekolah memang sempat ditanggung oleh pihak sekolah.

Berbeda dengan persoalan yang dialami Zakki, tanggungan yang berkaitan langsung dengan pihak sekolah telah dilunasi oleh Abdurrahman.

“Saat ini yang ditanggung kepala sekolah sudah dilunasi. Yang disubkan itu hanya memberi ongkos membersihkan limbah proyek,” kata Rida.

Meski demikian, Rida membenarkan bahwa hingga kini masih terdapat persoalan terkait hak Zakki yang belum diselesaikan oleh pemilik CV. Persoalan ini pun menambah daftar masalah dalam pelaksanaan proyek Rehab SDN Brakas V.

Di sisi lain, limbah bangunan yang sebelumnya sempat viral di media sosial memang telah dibersihkan. Namun, hingga kini masih terlihat gundukan tanah serta pagar sekolah yang rusak dan belum diperbaiki pasca Rehab SDN Brakas V.

Rida juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Sumenep telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah untuk meninjau langsung kondisi bangunan setelah proyek rehabilitasi tersebut selesai dikerjakan.

“Dari Inspektorat sudah ada komunikasi, menghubungi kami, minta foto, cek kondisi rehab saat ini,” ungkapnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Abdurrahman selaku owner CV Andi Karya belum dapat dikonfirmasi.

Upaya wartawan untuk menghubungi yang bersangkutan terkait persoalan pembayaran dalam proyek Rehab SDN Brakas V belum mendapat respons.

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan