Update Kasus Dugaan Asusila Dosen STKIP PGRI Sumenep, Begini Kata Komdis
NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Disiplin (Komdis) STKIP PGRI Sumenep telah memanggil oknum dosen berinisial M terkait dugaan kasus asusila yang mencuat di kampus tersebut. Klarifikasi telah dilakukan, dan kini keputusan akhir berada di tangan pimpinan kampus.
Pemanggilan yang berlangsung pada Rabu (26/3) itu juga menghadirkan istri sah M, berinisial F. Ketua Komdis STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, membenarkan bahwa proses klarifikasi telah selesai dan hasilnya telah direkomendasikan ke pimpinan kampus.
“Nanti akan dibahas dalam rapat pimpinan. Tunggu saja Jumat (28/03), pasti sudah ada keputusan dari pimpinan,” ungkap Fauzi.
F, istri terduga M, mengungkapkan bahwa suaminya telah dua kali ketahuan berselingkuh. Kasus pertama terjadi saat M digerebek warga di sebuah rumah kosong di Kecamatan Gapura, Sumenep, hingga berujung pada pernikahan dengan perempuan selingkuhannya.
“Saya sangat tertekan saat itu, karena anak saya masih berusia satu tahun,” tutur F.
Kasus kedua terjadi pada Senin (17/03), saat M kembali diketahui bersama seorang perempuan asal Kecamatan Dungkek di Tugu Keris, Kecamatan Pragaan. “Ini yang kedua kali yang saya ketahui,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, M belum bersedia memberikan pernyataan sebelum proses klarifikasi oleh Komdis rampung. Namun, setelah klarifikasi selesai, upaya konfirmasi kembali kepada M tidak mendapat respons.
Pihak kampus menegaskan akan segera memberikan keputusan atas kasus ini setelah rapat pimpinan. Keputusan tersebut dinantikan berbagai pihak, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik. ***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





