dimadura
Beranda Tomang Sampang Warga Sampang Akan Terima BLT Tembakau Rp 900 Ribu per Orang

Warga Sampang Akan Terima BLT Tembakau Rp 900 Ribu per Orang

Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang (Foto: Mas Zen for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) menetapkan sebanyak 3.466 warga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 3,1 miliar yang bersumber dari dana DBHCHT yang diterima Kabupaten Sampang. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.

“Para penerima merupakan buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang ada di wilayah Kabupaten Sampang,” jelas Kepala Dinsos PPPA Sampang, Edi Subinto, pada Senin (26/5/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa proses pencairan dan daftar akhir penerima masih menunggu kepastian lebih lanjut.

Selain untuk program BLT, Pemkab Sampang juga menerima total alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 9,2 miliar yang akan digunakan untuk mendukung berbagai kelompok masyarakat rentan.

“Dana ini juga dialokasikan untuk membantu 200 marbot dan 6.000 anak yatim, serta 4.000 penyandang disabilitas,” kata Edi.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan