dimadura
Beranda Tomang Sumenep Aliansi Mahasiswa Sumenep Demo Polres Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Aliansi Mahasiswa Sumenep Demo Polres Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Sejumlah aktivis dari Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS), Madura, Jawa Timur, menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep pada Selasa pagi, (28/05/2025). (Foto.Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Sejumlah aktivis Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS), Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep pada Selasa pagi, (28/05/2025).

‎Aksi tersebut berlangsung dengan lantunan orasi bergantian yang disampaikan oleh para massa aksi.

‎Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak diskriminatif dalam menangani berbagai kasus hukum di wilayah Kabupaten Sumenep.

‎Koordinator lapangan aksi, Ahyatul Karim, menyoroti adanya perbedaan mencolok antara penanganan kasus yang melibatkan masyarakat umum dengan kasus yang melibatkan pejabat.

‎Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian yang dianggap lamban dan kurang transparan dalam proses penegakan hukum.

‎“Jika masyarakat biasa terlibat kasus, proses hukum berjalan sangat cepat. Namun, ketika pejabat yang terlibat, penanganannya justru lamban dan penuh tanda tanya,” ujar Ahyatul dengan suara lantang di hadapan massa aksi.

‎Ahyatul Menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terpelihara dengan baik.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, IPTU Agus Rusdiyanto, ketika menemui massa aksi menyatakan komitmen penuh dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

‎Agus menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum di Polres Sumenep.

‎“Tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakan hukum di Polres Sumenep,” tegas Agus.

‎Dia juga membantah tuduhan bahwa proses hukum berjalan lambat di dalam tubuh polres.

‎Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara instan, setiap penanganan perkara memerlukan tahapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎“Kami harus bekerja berdasarkan bukti, saksi, dan prosedur yang ketat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

‎Aksi demonstrasi ini direncanakan akan berlanjut ke Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan