dimadura
Beranda Headline PPLP PGRI Angkat Rektor Bermasalah, Doktor Hosaini: “Jangan-jangan Sudah Menjadi Tradisi?”

PPLP PGRI Angkat Rektor Bermasalah, Doktor Hosaini: “Jangan-jangan Sudah Menjadi Tradisi?”

DI TENGAH SENGKETA: Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Sunaryo (Kiri), Melantik Asmoni sebagai Rektor UPI 2025-2029 (Foto: Istimewa)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA – Praktisi pendidikan yang saat ini menjabat Ketua PGRI Kabupaten Sumenep, Dr. Ahmad Hosaini, M.Pd., menilai keputusan PPLP PT PGRI Sumenep mengangkat Dr. Asmoni sebagai Rektor Universitas PGRI (UPI) Sumenep bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan indikasi budaya permisif terhadap pelanggaran etika dan hukum yang mengakar dalam tubuh organisasi.

“Jangan-jangan ini sudah menjadi tradisi. Pelanggaran dianggap biasa dan diwariskan dari atas ke bawah,” ujar Hosaini, yang juga Kaprodi MPI Pascasarjana Inkadha Sumenep, Rabu (6/10/2025).

Menurut alumnus Universitas Negeri Malang (UM) ini, langkah PPLP yang tetap menunjuk Asmoni—yang pernah menjadi tersangka kasus joki CPNS 2008—sebagai rektor adalah contoh buruk bagi dunia pendidikan.

“Kalau PGRI yang menaungi guru saja abai terhadap aturan, bagaimana mungkin kita bisa bicara soal keteladanan di ruang kelas?” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa pelanggaran berulang di lingkungan PGRI seolah dibiarkan, mulai dari penerbitan SKHU di tengah sengketa hingga pengangkatan pejabat kampus di luar masa jabatan yang sah.

“Ini bukan hanya soal satu orang atau satu jabatan, tapi soal sistem yang mulai menganggap aturan hanya formalitas,” tegasnya.

Hosaini menambahkan, perilaku seperti ini bisa menggerus martabat organisasi guru dan merusak warisan nilai-nilai luhur PGRI yang dulu dibangun untuk menjaga marwah profesi pendidik.

“Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kalau PGRI sendiri sudah melanggar statuta, jangan salahkan kalau generasi muda nanti kehilangan hormat pada lembaga pendidikan,” ungkapnya mencontohkan.

Sebelum menutup keterangan, ia menegaskan, PGRI perlu kembali ke garis moral dan regulasi, memastikan semua kebijakan sejalan dengan undang-undang dan statuta yang berlaku.

“Kalau pelanggaran dianggap sepele dan terus diulang, maka lama-lama akan menghilangkan martabat PGRI itu sendiri,” pungkasnya.

Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Sunaryo, maupun pihak UPI Sumenep, belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, Sunaryo sempat menjelaskan melalui telepon bahwa pengangkatan Asmoni sudah sesuai mekanisme yayasan dengan alasan petunjuk LLDIKTI.

Tetapi, saat dimintai klarifikasi lanjutan, hingga berita ini diturunkan, baik Sunaryo, Sekretaris Abu Imam maupun Asmoni, tak satu dari mereka yang memberikan jawaban.

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Konten Iklan