Sumenep 15 Agustus 2024, Gerakan Mahasiswa Aktivis Madura (GEMARA) Soroti Risiko Pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang Belum Selesai Dibangun
Fadhlillah, Ketua GEMARA, hari ini menyurati Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.
Ia menyuarakan keprihatinannya terhadap keputusan penyelenggaraan Rapat Paripurna di gedung DPRD yang pembangunannya belum sepenuhnya rampung
“Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan, namun kami juga perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan yang menjadi prioritas utama,” ujar Fadhlillah, dalam keterangan persnya.
Fadhlillah menjelaskan bahwa gedung DPRD yang masih dalam tahap pembangunan tentu memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai.
Baca Juga : Kejuaraan Karapan Sapi, Strategi Pelestarian Budaya di Tengah Modernisasi
“Belum rampungnya pembangunan gedung ini mengindikasikan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum selesai, termasuk sistem kelistrikan, struktur bangunan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari gangguan teknis hingga ancaman keselamatan bagi seluruh anggota DPRD yang bertugas,” paparnya.
Lebih lanjut, Fadhlillah juga menyoroti potensi terjadinya insiden yang tidak diinginkan akibat kondisi gedung yang belum sepenuhnya layak huni.
“Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti korsleting listrik, alat-alat dan bahan bangunan yang berserakan, hingga runtuhan bangunan. Bayangkan jika terjadi insiden di tengah Rapat Paripurna, tentu akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik materi maupun non-materi,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya keselamatan dan keamanan, GEMARA mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi kembali keputusan penyelenggaraan Rapat Paripurna di gedung DPRD yang belum selesai dibangun.
“Kami meminta agar pihak DPRD dan pemerintah daerah dapat mencari solusi alternatif, yakni dengan menempati gedung DPRD yang masih dipakai dan masih sangat layak huni.
Fadhlillah berharap, dengan adanya pernyataan sikap ini, pihak terkait dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap pengambilan keputusan.
Baca Juga : Kisah Sukses Owner Winda Cell, Pelopor Layanan Keuangan BRILink di Kecamatan Batang-batang
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman dan aman tanpa harus khawatir akan potensi bahaya yang mengintai. Sebab, gedung tersebut belum selesai dibangun, belum juga diresmikan atau dilaunching, belum bisa ditempati, kok malah Rapat Paripurna mau ditempatkan di gedung yang masih proses dibangun, aneh kan.” pungkasnya.
“Jika aspirasi pemuda dan elemen masyarakat ini tidak diindahkan, dan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama, maka Gemara beserta seluruh elemen masyarakat akan mengambil langkah hukum, serta meminta Ketua DPRD Sumenep beserta Binamarga untuk bertanggungjawab.” Imbuhnya kepada awak media.