Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan jadwal rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun 2026.
Kegita bamus tersebut telah dilaksanakan melalui rapat finalisasi yang digelar Selasa (20/1/2026).
Penetapan agenda ini menjadi pijakan awal DPRD dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan terencana, terukur, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan agenda kerja merupakan elemen krusial dalam menjaga efektivitas kinerja seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Agenda kerja legislatif harus dirumuskan secara matang agar setiap AKD dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, agenda yang disepakati dalam rapat Bamus mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ketiga fungsi tersebut dirancang untuk saling mendukung demi optimalisasi peran DPRD sebagai representasi kepentingan masyarakat.
Menurut Zainal, penjadwalan kegiatan yang disusun secara sistematis akan mendorong pelaksanaan program yang lebih disiplin dan terarah. Dengan demikian, setiap agenda yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target.
“Perencanaan yang baik akan mempermudah pengendalian kinerja serta memastikan tugas DPRD berjalan sesuai sasaran,” ujar dia.
Berdasarkan hasil rapat, salah satu agenda utama DPRD Sumenep pada 2026 adalah pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Selain itu, DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Aspek penganggaran turut menjadi perhatian utama dalam pembahasan Bamus.
Lebih lanjut, Zainal menekankan bahwa kebijakan anggaran harus disusun dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap pembahasan anggaran selalu kami arahkan agar berpihak pada kepentingan publik,” tutur dia.
Zainal menambahkan, seluruh agenda kerja DPRD disusun sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan berlandaskan aspirasi masyarakat.
Hal ini dilakukan kata dia, agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dengan dinamika kebutuhan warga.
“Kami memastikan setiap kegiatan DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” terang Zainal.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan agenda tersebut, DPRD Sumenep berkomitmen memperkuat sinergi dengan jajaran eksekutif serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan harapan masyarakat,” pungkas Zainal.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




