BANGKALAN, DIMADURA–Dugaan penipuan bermodus spiritual yang menyeret seorang pria berinisial FA mencuat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
FA dilaporkan karena diduga meminta uang kepada sejumlah pengikutnya dengan mengatasnamakan keyakinan keagamaan, disertai janji masuk surga, pahala ibadah haji hingga 60 kali, dan umur panjang.
Halimi, salah seorang yang mengaku menjadi korban, mengatakan laporan mengenai dugaan praktik tersebut telah disampaikan ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026).
Ia mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Sumenep, Jumat (23/10/2026).
Menurut Halimi, total uang yang diduga disetorkan sejumlah korban kepada FA mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, nilai kerugian tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan pihak berwenang.
Halimi menuturkan, dugaan praktik itu berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dan disebut melibatkan FA bersama ayahnya, Ahmad Subaidi, yang meninggal dunia pada 2025.
Keduanya, menurut dia, menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikutnya, termasuk dengan mengaku memiliki kedudukan khusus sebagai Ratu Adil Alihissalam.
Foto: Korban melaporkan FA dugaan pelaku penipuan ke Polres Bangkalan, pada Rabu (21/10/2026). (IST/dimadura).
Halimi mengaku pertama kali diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual sehingga belum juga hamil.
Uang itu, menurut Halimi, diminta sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Awalnya saya diminta membayar Rp 5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi.
Ia menduga permintaan uang tersebut tidak berhenti pada satu kali transaksi.
Halimi juga mengaku mendapat tekanan berupa ancaman bahwa umurnya akan pendek apabila tidak segera menyerahkan uang yang diminta.
Selain itu, kata Halimi, FA dan Ahmad Subaidi disebut menjanjikan tiket ke surga serta pahala ibadah haji hingga 60 kali kepada pengikut yang memberikan sesuatu kepada mereka.
Klaim-klaim tersebut diduga menjadi bagian dari cara keduanya membangun kepercayaan para pengikut.
Halimi, warga Kabupaten Sampang, mengatakan hubungannya dengan Ahmad Subaidi bermula pada 2015. Saat itu, ia berguru kepada seseorang bernama Gus Yayak, yang kemudian memperkenalkannya kepada Ahmad Subaidi.
Setelah Gus Yayak meninggal dunia pada 2019, Halimi mengaku diminta FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi. Pada periode tersebut, menurut Halimi, FA mulai mengaku sebagai Imam Mahdi.
“Pada periode tersebut, FA mulai mengaku sebagai Imam Mahdi, dan keduanya mengaku sebagai ahli spiritual,” ujar Halimi.
Halimi menduga jumlah pengikut keduanya cukup banyak, termasuk di wilayah Bangkalan. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum mendalami laporan tersebut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang mengalami kerugian dengan modus serupa.
Ia juga mempertanyakan klaim mengenai kemampuan memperpanjang umur yang disebut-sebut disampaikan kepada para pengikut.
Menurut Halimi, meninggalnya Ahmad Subaidi pada 2025 menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam menguji berbagai klaim tersebut.
Halimi menyebut laporannya bersama seorang pelapor lain telah ditindaklanjuti Polres Bangkalan.
Ia berharap proses hukum dapat mengungkap rangkaian peristiwa, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ini benar-benar kejahatan luar biasa. Uang yang disetorkan ke FA ini, total dari sejumlah korban, mencapai Rp 1,3 miliar,” kata Halimi.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai perkembangan penyelidikan, status hukum FA, serta tanggapan pihak yang dilaporkan belum tercantum dalam informasi yang diterima.
Oleh karena itu, dugaan penipuan dan jumlah kerugian tersebut masih memerlukan verifikasi melalui keterangan kepolisian dan pihak terkait. ***

